Bahlil Dapat Gelar Doktor? Prosesnya Transparan atau Enggak


Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) baru saja mengumumkan pembentukan tim investigasi untuk menelusuri lebih dalam soal pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia, yang sekarang menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Keputusan ini diambil setelah rapat Dewan Guru Besar pada Jumat, 18 Oktober 2024. Ketua Dewan Guru Besar UI, Harkristuti Harkrisnowo, menegaskan bahwa tim ini akan berfokus pada investigasi yang transparan dan akuntabel.

Satu hal yang menarik perhatian adalah bagaimana tim ini akan bekerja. Mereka diberi waktu hingga 30 Oktober 2024 untuk menyelidiki dan melaporkan temuan mereka.

Tim ini akan terdiri dari anggota Senat Akademik UI dan Dewan Guru Besar UI, yang pastinya diharapkan bisa memberikan perspektif beragam dalam investigasi ini. Jumlah anggotanya pun akan ganjil, bisa 5, 7, atau 9 orang, agar pengambilan keputusan lebih mudah dan tidak terjebak dalam kebuntuan.

Di samping itu, Senat Akademik UI juga berencana untuk melakukan audit akademik terhadap Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI, tempat Bahlil menempuh gelar doktor.

Ada beberapa aspek yang akan diaudit, termasuk pemenuhan syarat penerimaan mahasiswa, proses belajar mengajar, serta riset dan publikasi jurnal internasional yang dilakukan oleh Bahlil. Audit ini menjadi penting untuk memastikan bahwa semua proses akademik dijalankan dengan baik dan sesuai standar yang ditetapkan.

Dari informasi yang beredar, Bahlil sebenarnya sudah terdaftar sebagai mahasiswa S3 di SKSG UI sejak 13 Februari 2023. Dia mendapatkan gelar doktor setelah menjalani sidang terbuka pada 16 Oktober 2024, dengan judul disertasi yang cukup ambisius.

Namun, pemberian gelar ini langsung menuai kontroversi, terutama berkaitan dengan prosedur dan kriteria yang berlaku di UI.

Melihat latar belakang Bahlil sebagai politisi dan Ketua Umum Partai Golkar, beberapa kalangan berspekulasi bahwa ada kepentingan politik di balik pemberian gelar ini.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai integritas proses akademik di UI dan apakah semua mahasiswa diperlakukan sama dalam hal evaluasi dan pemberian gelar.

Sikap UI yang terbuka untuk melakukan investigasi ini menjadi langkah positif, apalagi di tengah kritik dan skeptisisme publik yang terus berkembang.

Ini menunjukkan bahwa UI berkomitmen untuk menjaga kredibilitasnya sebagai institusi pendidikan terkemuka. Masyarakat tentu berharap hasil investigasi ini dapat mengungkap fakta yang sebenarnya dan memastikan bahwa standar akademik tetap terjaga.

Di era di mana transparansi dan akuntabilitas sangat dibutuhkan, langkah ini bisa menjadi momen penting bagi UI untuk menunjukkan integritasnya dan menegaskan kembali bahwa gelar akademik harus diberikan berdasarkan merit, bukan berdasarkan posisi atau jabatan seseorang.

Semoga saja investigasi ini tidak hanya menyelesaikan persoalan ini, tetapi juga menjadi titik tolak bagi perbaikan sistem di masa mendatang.
Baca Juga
Posting Komentar