Rugikan Negara Rp3,65 Triliun! AHY Bongkar Mafia Tanah Bandung
November 05, 2024
Dipublikasikan
Oktober 20, 2024
Belum lama ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap kasus mafia tanah yang merugikan masyarakat dan negara senilai Rp 3,65 triliun di Kota dan Kabupaten Bandung.
Ini bukan hanya masalah tanah, tetapi juga masalah keadilan yang menyentuh hati banyak orang. AHY menegaskan bahwa tindakan mafia ini tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga pada aspek sosial yang lebih luas.
Di Bandung, tanah yang terlibat dalam praktik ilegal ini bukan sembarang tanah—lokasinya sangat strategis dan bernilai tinggi. AHY menyebutkan, modus operandi yang digunakan oleh mafia tanah melibatkan pemalsuan surat dan penyampaian informasi palsu dalam dokumen resmi.
Ini menunjukkan betapa rendahnya moralitas mereka yang hanya mengejar keuntungan pribadi tanpa mempertimbangkan dampaknya pada masyarakat.
Melihat angka kerugian yang fantastis, kita harus bertanya: bagaimana bisa hal ini dibiarkan selama ini? Di Dago Elos, misalnya, kerugian yang dapat diselamatkan mencapai Rp 3,6 triliun.
Tidak hanya itu, di Kabupaten Bandung juga terdapat kasus penipuan dan penggelapan terkait pembangunan perumahan, dengan kerugian sekitar Rp 51,3 miliar.
Angka-angka ini adalah cerminan nyata dari kerugian yang dialami rakyat akibat praktik mafia tanah yang merajalela.
AHY menyatakan bahwa pemberantasan mafia tanah adalah prioritas bagi Kementerian ATR/BPN. Mereka tidak akan berhenti hingga setiap pelanggaran hukum di bidang pertanahan ditindak tegas.
Kapolda Jawa Barat, Akhmad Wiyagus, turut mendukung langkah ini dan mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menuntaskan kasus-kasus sengketa tanah.
“Kami butuh dukungan dari semua pihak,” ungkapnya, menegaskan pentingnya keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kita harus memberi dukungan penuh kepada AHY dan timnya dalam memerangi mafia tanah. Tidak bisa dipungkiri, masalah pertanahan adalah salah satu isu yang paling pelik di Indonesia.
Keterlibatan masyarakat juga sangat penting, karena kesadaran kolektif akan melahirkan pergerakan yang kuat untuk memberantas kejahatan ini.
Mafia tanah bukan hanya musuh pemerintah, tetapi juga musuh rakyat. Kita semua berhak atas tanah yang adil dan transparan.
Dengan semangat bersama, kita bisa menggebrak keadilan dan memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan haknya. Mari kita dukung upaya AHY dan Kementerian ATR/BPN dalam memerangi mafia tanah dan mengembalikan keadilan bagi masyarakat!