Notifications
General
Advertisement
Billboard Ads

Nggak Cuma Ngungit, Anggota Desus 88 juga Profiling Jampidsus

 


Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengonfirmasi adanya insiden penguntitan terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah, yang dilakukan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, dalam jumpa pers di Kejagung pada Rabu, 29 Mei.

Ketut menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar isu tetapi fakta. Pengawalan Febrie berhasil mengamankan anggota Densus 88 yang terlibat dalam penguntitan dan melakukan penggeledahan. Dalam pemeriksaan, ditemukan bahwa di dalam ponsel anggota Densus tersebut terdapat profil dari Febrie Ardiansyah.

Ketika ditanya lebih lanjut tentang bentuk penguntitan ini, Ketut menegaskan bahwa ada pengambilan foto yang dilakukan oleh anggota Densus tersebut. Ponselnya juga menunjukkan adanya profil dari Febrie. Anggota Densus tersebut telah dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kini diserahkan ke Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri untuk diproses lebih lanjut.

Ketut menambahkan bahwa insiden ini telah dilaporkan kepada pimpinan, dan penyelesaian dilakukan dengan baik oleh pimpinan Polri dan Kejaksaan Agung. "Para pimpinan, Pak Kapolri dan Pak Jaksa Agung, sudah bertemu," ujarnya. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin agar tidak mengganggu stabilitas institusi dan negara.

Post a Comment
Billboard Ads
Billboard Ads
Billboard Ads
Scroll to top
Billboard Ads